Pada hari Sabtu, tanggal 09 Maret 2024, Polsek Kalapanunggal menyelenggarakan kegiatan Patroli Dialogis sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal, yang meliputi Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan.
Patroli yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dilakukan di berbagai lokasi strategis seperti tempat keramaian, pemukiman warga, pertokoan, perkantoran, sekolahan, jalan raya, dan daerah rawan kriminalitas, serta objek vital. Kegiatan ini melibatkan dua personil, yaitu AIPTU Hikmat R dan BRIPTU Galih.
Dalam patroli dialogis tersebut, Polsek Kalapanunggal memberikan himbauan kepada masyarakat terkait beberapa hal, antara lain mendukung kegiatan Polri dalam mencegah terjadinya aksi premanisme, kejahatan jalanan, penyakit masyarakat, dan kejahatan lainnya demi menjaga situasi aman dan kondusif di wilayah tersebut. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing.
Sosialisasi juga diberikan terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di mana masyarakat diminta untuk tidak mudah tergiur oleh ajakan atau rayuan orang yang mengiming-imingi pekerjaan di luar negeri. Apabila ada informasi mengenai penampungan tenaga kerja ilegal atau adanya rekrutmen tenaga kerja yang dicurigai ilegal, masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke polisi.
Selain itu, Polsek Kalapanunggal juga mensosialisasikan tentang pelayanan online Kepolisian menggunakan Aplikasi SUPERAPP Presisi, yang memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan kepolisian secara efisien dan praktis.
Kegiatan Patroli Dialogis ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal, serta mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan.